
SERAYUNEWS– Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini mengatur skema belajar siswa mulai awal Ramadan, masa pembelajaran di sekolah, hingga libur Idulfitri 2026.
SEB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini diteken langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Melansir laman resmi Kemendikdasmen, berikut Serayunews sajikan ulasan selengkapnya:
Skema Pembelajaran Ramadan 2026: Belajar Mandiri hingga Libur Idulfitri
Dalam SEB tersebut, pemerintah menetapkan pola pembelajaran Ramadan 2026 sebagai berikut:
1. Tanggal 18–21 Februari 2026: Belajar Mandiri di Rumah dan Lingkungan
Pada periode awal Ramadan, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Satuan pendidikan memberikan penugasan yang:
– Sederhana dan menyenangkan
– Tidak membebani siswa
– Meminimalkan penggunaan gawai dan internet
Skema ini dirancang untuk memberi ruang adaptasi awal puasa sekaligus mendorong penguatan karakter di lingkungan keluarga.
2. Tanggal 23 Februari–14 Maret 2026: Pembelajaran Kembali di Sekolah
Mulai 23 Februari 2026, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain pembelajaran akademik, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan yang memperkuat:
– Iman dan takwa
– Akhlak mulia
– Kepemimpinan
– Kepedulian sosial
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan. Sementara itu, siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
3. Libur Idulfitri 2026: 16–20 dan 23–27 Maret
Libur bersama Idulfitri berlangsung pada:
– 16–20 Maret 2026
– 23–27 Maret 2026
Selama masa libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dan membangun nilai kebersamaan di keluarga serta masyarakat.
Kegiatan pembelajaran kembali normal pada 30 Maret 2026.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum penting untuk membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik.
Ia menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan proses belajar tetap berjalan efektif tanpa membebani siswa selama menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan ini menekankan pendekatan pembelajaran yang:
– Adaptif
– Humanis
– Berorientasi pada penguatan karakter
Melalui SEB ini, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag diminta:
1. Menyusun perencanaan pembelajaran Ramadan
2. Menyelaraskan implementasi di seluruh satuan pendidikan
3. Memastikan pembelajaran berjalan tertib dan aman
Sementara itu, kepala satuan pendidikan perlu:
1. Mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK
2. Memperkuat asesmen formatif
3. Memberi perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus
4. Mengantisipasi potensi ketertinggalan belajar
Sekolah juga wajib menjaga keamanan aset selama libur serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan peserta didik.
Selama pembelajaran mandiri, orang tua memegang peran sentral. Mereka diharapkan:
1. Mendampingi anak menjalankan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
2. Menguatkan literasi, numerasi, dan karakter
3. Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak
4. Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan
5. Melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan dini
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan ini.
Pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 H berlangsung tertib, fleksibel, dan tetap menjamin hak belajar anak.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh peserta didik dan keluarga besar pendidikan di Indonesia.
Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas spiritual, kepedulian sosial, dan pembentukan generasi Indonesia yang tangguh serta berdaya saing global.