SERAYUNEWS– Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyerahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada rekanan dan konsultan pengawas. Mereka akan melaksanakan proyek konstruksi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.
Kali ini, penyerahan SPMK untuk 7 proyek konstruksi oleh Pj Bupati Cilacap di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cilacap. Hadir dalam acara itu, Plt Kepala DPUPR Wahyu Ari Pramono beserta jajarannya serta sejumlah rekanan dan pengawas, Selasa (30/1/2024).
Adapun 7 kegiatan proyek konstruksi dengan nilai total Rp41.557.616.000 bersumber dari DAK Fisik melalui E-Katalog Tahun 2024. Adapun tanggal kontrak mulai 25 Januari 2024.
Untuk proyek-proyek tersebut meliputi penanganan long segment jalan di sejumlah titik. Yakni Jalan Rejamulya–Menganti senilai Rp7,9 miliar, Jalan Nusawungu–Nusawangkal senilai Rp3,364 miliar, dan Jalan Adipala–Kalikudi senilai Rp6,972 miliar.
Kemudian Jalan Bulaksari–Binangun senilai Rp6,320 miliar, Jalan Ciraca–Cirelang senilai Rp7,947 miliar, jalan Kalijaran–Paketingan senilai Rp5,614 miliar, dan jalan Karangsembung–Banjareja senilai Rp3,429 miliar.
Awaluddin Muuri menyampaikan, bahwa penyerahan SPMK ini adalah poin awal bagi penyedia jasa setelah berjuang untuk menang dalam lelang. Ia menekankan agar rekanan menjaga kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat dengan bekerja secara profesional, efektif, efisien, dan transparan.
“Setelah berhasil menang dalam lelang, bukan berarti tugas sudah selesai. Kepercayaan kepada saudara semua harus saudara jaga dengan sungguh-sungguh, berikan yang terbaik kepada masyarakat. Saya akan selalu memantau proses dan perkembangan pelaksanaan proyek mulai dari nol persen, hingga selesai 100 persen dan diteruskan sampai pada pasca proyek,” ujarnya.
Awaluddin juga menjelaskan bahwa jasa konstruksi dan konsultan pengawas merupakan penggerak pembangunan wilayah guna mendukung berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Untuk itu, kegiatan pengadaan barang/jasa, termasuk pekerjaan konstruksi di Kabupaten Cilacap harus secara efektif, efisien, transparan yang akan diawasi oleh berbagai pihak termasuk masyarakat.
“Masyarakat juga ikut mengawasi lewat media sosial dapat melaporkan ke aparat bahkan sampai ke Gubernur dan Presiden. Saya juga memberikan penekanan kepada Pak Wahyu (Plt Kepala DPUPR) dan jajarannya juga memberikan pengawasan. Sehingga semua sesuai spek, tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran dan bermanfaat bagi Cilacap,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono, meminta rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan lain yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar rekanan memperhatikan administrasi proyek secara sungguh-sungguh. Tujuannya, agar dapat mempertanggungjawabkan secara baik dan benar kepada semua pemeriksa baik internal maupun eksternal. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.
“Saya berpesan kepada penyedia jasa dan pengawas konsultan laksanakanlah dengan baik sesuai spek yang ada. Kemudian merasa memiliki Cilacap, karena sudah ada penghitungan dan perencanaan dengan baik. Mudah mudahan pelaksanaannya baik, nanti di akhir kita meminta pertanggungjawaban yang baik,” ujarnya.