Banjarnegara, Serayunews.com
Plh Bupati Syamsudin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian, kedisiplinan, serta kinerja ASN dalam jangka waktu tertentu.
ASN yang telah berdedikasi selama 10, 20 dan 30 tahun, serta tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin, layak mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini harus menjadi kebanggan, jangan diremehkan. Hanya ASN terpilih yang bisa mendapatkannya,” katanya.
Bupati juga mengatakan, penghargaan ini dapat meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi suri tauladan bagi ASN yang lain.
“Pertahankan segala hal yang baik dan perbaiki kekurangan. Tekad untuk memperbaiki kekurangan harus ada pada diri setiap ASN,” ujarnya.