Kapolresta : Kami Terpaksa Bubarkan Massa Karena Sesuai Perkap
“Dalam Perkap, pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siapapun itu dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi kita masih kasih kesempatan mereka untuk mengadakan aksi sampai pukul 20.00. Sehingga pada saat mereka melakukan itu, kami berfikir bahwa itu akan menganggu ketertiban umum dan akhirnya sesuai protap kita lakukan pembubaran kepada massa unjuk rasa,” ujar Kapolresta seusai pembubaran massa, Kamis (15/10).
Kapolres menambahkan, paska pembubaran tersebut ada lima anak yang diamankan. Mereka ternyata masih berstatus pelajar yang ikut aksi demonstrasi.
“Masih kita ambil keteranganya, ada lima. Mereka anak-anak pwlajar bukan mahasiswa. Mangkanya dengan anak-anak itu kita lakukan pembinaan dulu,” ujar dia.
Rencananya aparat kepolisian akan mengundang orang tua dari kelima pelajar itu. Orang tua mereka akan diberiman pengertian.
“Tentunya agar mengerti apa yang dilamuman oleh anak-anaknya,” katanya.
Pasca pembuaran itu, Kapolres mengaku tetap melakukan patroli keliling, dengan tujuan untuk memantau konstrasi massa yang masih berkelompok.
“Mereka juga kita fasilitasi untuk mereka yang hendak mengambil motornya masing-masing karena motor mereka terparkir di sekitar sini,” kata dia.
Kapolres memastikan, dari peristiwa itu tidak ada korban jiwa ataupun terluka.
“Tidak ada yang tetluka, kami pastikan. Karena kami hanya menyemprotkan air dan gas air mata,” ujarnya.
Sementara itu menurut Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Candra, pihaknya mengerahkan 100 personil untuk membackup kepolisian.
“Pembubaran ini sudah seusai peraturan yang ada, alhamdullilah tadi tidak ada perlawanan, massa langsung meninggalkan lokasi,” kata dja.