
CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi dan mengedarkan petasan, di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari pada Kamis (1/6/2017). Dalam penggerbekan itu, polisi menyita ratusan petasan berbagai jenis dan bahan pembuatan petasan.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui, Kapolsek Bantarsari Iptu Suwarna mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan petasan. Menurut informasi, banyak anak anak yang kerap membuat petasan sendiri di rumah.
“Kami melakukan operasi secara intensif terutama saat puasa, agar masyarakat tidak resah dengan maraknya petasan serta dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan 1438H,” jelasnya, Jumat (2/6/2017).
Petugas, kata dia, menggerebek rumah yang dihuni warga Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari berinisial S. Di rumahnya diketahui digunakan untuk menyimpan dan membuat petasan. Hasilnya, ratusan petasan yang sudah dikemas, berbagai bahan pembuatan petasan dan ditemukan sekitar tiga kilogram bahan peledak atau bahan petasan berupa serbuk berwarna perak.
“Didapati Petasan dan bahan pembuat petasan diantaraya 2 Bungkus Plastik @ 0,5 Kg Obat Petasan warna Perak. Empat Bungkus Plastik @ 0,5 Ons Obat Petasan warna perak, 1 Bungkus Plastik isi 0,4 kg Obat Petasan (untuk sumbu) warna hitam. 9 lembar kertas tisu warna putih yang digunakan untuk sumbu. 3 Bal Petasan Korek Cengis dan25 Plastik @ 60 batang Petasan Lilin Cap LEO,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Bantarasi. Hal itu guna pengembangan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami harap, untuk wilayah Kecamatan Bantarsari tidak ada yang berjualan petasan atau bahan pembuat petasan apalagi yang memiliki daya ledak tinggi, karena selain mengganggu warga yang sedang menunaikan ibadah puasa juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang di sekitar lokasi”. ungkapnya.