Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi identitas ketiga DPO tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk ketiganya berinisial M, S, dan T,” kata dia.
Sebelumnya, Polresta Banyumas mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat dalam aksi geng motor di sekitar Alun-alun Banyumas. Dari belasan remaja tersebut, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RAS (16), IDF (16), TF (15), A (15), PDI (17) dan PDH (18), keenamnya merupakan warga Kabupaten Cilacap.
Sedangkan untuk anggota geng motor lainnya, tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran hanya mengikuti ajakan teman-temannya dan tidak melakukan tindakan pengurusakan.