SERAYUNEWS- Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan Bukateja, Selasa (23/4/2024) sore.
“Empat orang tersangka, memperagakan proses pembunuhan sesuai dengan peranan masing-masing sampai korban dilempar dari jembatan ke Sungai Serayu,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto.
Lebih dari 40 adegan dalam rekonstruksi, menggambarkan peristiwa tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan.
Sehingga peristiwa tersebut, dapat tergambar secara utuh untuk kelengkapan proses pemberkasan.
Rekonstruksi langsung berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jembatan Sungai Serayu Purbalingga. Selain itu, juga ada TKP lain saat pelaku sempat membawa korban ke hotel dan saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.
“Untuk TKP lain rekonstruksi di halaman Polsek Bukateja, setting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang,” jelasnya.
Sebelumnya Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) warga Pagergunung Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Polisi menemukan korban di Sungai Serayu Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024). Korban dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut, ujung talinya terikat pada batu cor.
Satreskrim Polres PurbaIingga bersama Tim Jatanras Polda Jateng, berhasil meringkus para pelaku, Selasa (20/2/2024). Tersangka berinisial P (37), sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor.
Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal, serta dua warga Batang berinisial KSA (24) dan AT (19), membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.