SERAYUNEWS– Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menghubungi otoritas Thailand untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang wanita Indonesia asal Bali.
Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan menimpa seorang wanita Indonesia asal Bali bernama Ega Kusuma Winahyu (27), oleh pacarnya yang merupakan warga negara Prancis, Arthur Stepene Marvel Raymon, di Thailand. Kasus itu menjadi perhatian publik.
“Hubinter telah berkomunikasi dengan otoritas Thailand untuk mengambil tindakan lanjut terkait perkara ini,” ungkap Kadiv Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti dalam keterangannya dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (29/7/2023).
Meskipun demikian, Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah korban harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Thailand. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Thailand.
Dijelaskan, hal yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan tersebut, adalah kesediaan korban untuk datang ke Thailand. Hal itu guna dilakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). “Karena kejadian penganiayaan terjadi di sana,” tandasnya.
Lebih lanjut Irjen Krishna Murti menambahkan, pihaknya bersama dengan Polda Bali akan memberikan pendampingan bagi korban selama proses pemeriksaan di Thailand. “Hubinter dan Polda Bali akan mendampingi korban jika beliau bersedia diperiksa di sana,” ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban dalam insiden penganiayaan yang terjadi di luar negeri. Masyarakat berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum.
Masyarakat menginginkan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa tragis yang menimpanya di Thailand. Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini dan berharap korban dapat mendapatkan kepastian hukum segera.