SERAYUNEWS-Polisi berhasil mengamankan dua kelompok remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dua lokasi berbeda, yaitu Nusawungu dan Cilacap Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka diduga terkait dengan rencana tawuran yang sempat meresahkan warga setempat.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan, bahwa kejadian pertama terjadi pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lawet, Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Warga yang merasa curiga dengan iring-iringan sepeda motor yang melintas tengah malam, langsung melaporkan ke polisi.
Setelah dihentikan, salah satu remaja yang berada dalam kelompok tersebut kedapatan membawa sebuah celurit. Remaja tersebut, yang masih berusia 14 tahun, langsung diamankan bersama sepeda motor yang digunakan.
“Kami mendapati bahwa remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit. Kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam dan motor yang mereka gunakan,” ujar Ipda Galih Soecahyo,” Selasa (14/1/2024).
Tak lama setelah penangkapan di Nusawungu, kasus serupa terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cilacap Selatan.
Sekitar dua jam setelah kejadian pertama, polisi menerima laporan tentang sekelompok pengendara motor yang mencurigakan.
Polisi yang segera bertindak langsung menghentikan kelompok tersebut dan menemukan dua remaja berusia 16 dan 18 tahun yang juga membawa celurit dengan panjang sekitar 70 Cm. Kedua remaja tersebut langsung diamankan beserta barang bukti.
“Berdasarkan keterangan sementara, kedua kelompok remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Kami sudah mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang mereka bawa,” tambah Ipda Galih.
Saat ini, para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Polisi juga terus berupaya untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Ipda Galih mengimbau agar masyarakat, terutama para orang tua, lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak mereka. “Kami mengimbau agar orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan mencegah mereka terjerumus ke dalam perilaku berbahaya seperti ini,” tandasnya.