SERAYUNEWS- Polres Banjarnegara berhasil mengamankan 1.085 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Lantas, Iptu Bimo Seno mengatakan, razia knalpot brong masih terus mereka lakukan dan belum akan berhenti. Polisi bahkan rutin mendatangi bengkel-bengkel, untuk mengingatkan agar menolak pemasangan knalpot bising tersebut.
“Tiap hari kami maksimalkan razia. Rata-rata sehari 50 motor dengan knalpot brong kena razia,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Menurut Bimo, razia tidak hanya di seputar kota Banjarnegara saja. Polisi sudah merazia menyeluruh hingga wilayah Polsek jajaran. Semua pengendara yang menggunakan knalpot brong, kena tilang dan polisi mengandangkannya di Mapolres.
“Untuk mengambilnya, silakan membawa knalpot standar. Knalpot brong, akan kita sita,” katanya.
Razia knalpot brong ini, untuk menciptakan situasi Kabupaten Banjarnegara yang sejuk dan kondusif pada tahapan Pemilu 2024. Selain menyasar pengguna sepeda motor, nantinya, peserta konvoi pada saat rapat terbuka juga harus tertib lalu lintas.
Tidak ada yang boleh menggunakan knalpot brong, serta tidak melakukan hal-hal yang mengganggu pengendara lain. Polisi bahkan sudah menyampaikan imbauan tersebut, kepada para pimpinan partai politik maupun tim sukses peserta pemilu.
Bahrun, warga Desa Pandanarum berharap, polisi masuk ke desa-desa dan langsung memberikan peringatan keras pada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising.