
SERAYUNEWS-Polres Kebumen bongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan perjudian dadu, Selasa 19/5/2026). Lokasi itu ada di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Polisi melakukan pembongkaran setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan itu.
Pembongkaran dipimpin Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama personel Polsek Ayah dan melibatkan warga setempat. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi yang berada di Desa Candirenggo.
Selain membongkar bangunan dan sarana yang digunakan di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam untuk dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, langkah pembongkaran dilakukan sebagai upaya respons cepat terhadap laporan keresahan masyarakat.
“Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Kebumen, karena berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kejadian itu. “Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kapolres.