
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Usai Mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kepastian mengenai pemilihan rektor (Pilrek) berikutnya masih menjadi tanda tanya.
Juru Bicara Unsoed Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.Si. mengungkapkan, hingga Kamis (27/8/2026), belum ada jadwal resmi terkait pemilihan rektor definitif.
“Belum ada. Plt diberi tugas mengawal pilrek paling cepat 6 bulan, selambat-lambatnya 1 tahun ke depan,” jelas Edi saat dihubungi Serayunews melalui pesan singkat, Kamis (27/8/2026).
Edi menjelaskan, Unsoed belum memiliki tanggal pelaksanaan pemilihan rektor yang bisa diumumkan kepada publik.
Menurut dia, pimpinan yang menjalankan tugas sementara mendapat mandat untuk mengawal proses pemilihan rektor. Rentang waktunya paling cepat enam bulan dan paling lambat satu tahun.
Namun, Edi memberikan catatan mengenai status Prof. Ali Rokhman yang sebelumnya disebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed.
“Ternyata penunjukan pak Ali itu Plh, bukan Plt, berdasarkan SK Kemendikti. Ada kemungkinan beliau kandidat juga,” pungkasnya.
Di hari yang sama, Ali Rokhman menemui massa aksi di Halaman Rektorat Unsoed.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditunjuk untuk menjalankan tugas kepemimpinan sementara.
Menurut Ali, dirinya baru mengetahui penunjukan tersebut setelah menerima undangan untuk mendapatkan surat keputusan.
Ia mengatakan, kewenangan yang diberikan kepadanya dalam menjalankan tugas di Unsoed disebut setara dengan rektor, meski tetap harus berkoordinasi dengan kementerian.
“Ya ini juga kemarin Sekjen nyatakan kewenangannya itu sama dengan Rektor, yang tidak boleh adalah menghilangkan Plt-nya,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kewenangan tersebut tetap disertai kewajiban untuk melaporkan setiap langkah kepada kementerian.
“Tapi dengan catatan selalu lapor ke Kemendikbud. Lapor ke Menteri lewat tentunya lewat apa… saluran yang… apa, stafnya atau apa yang sudah ditugaskan yang jadi PIC untuk itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali juga mengaku tidak berani menanyakan secara langsung kepada Menteri mengenai alasan penunjukan tersebut.
“Jadi kalau kenapa saya, saya… saya malah enggak berani tanya ke Menteri malahan, ya. Gitu. Itu karena tahu-tahu diundang untuk menerima SK,” jelasnya.