
SERAYUNEWS–Polres Purbalingga melalui tim gabungan Satreskrim bersama Polsek Bukateja mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu (15/3/2026) sore.
Polres Purbalingga melalui Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan dalam kegiatan tidak ditemukan aktivitas perjudian, di lokasi tersebut. Namun ditemukan sebuah tempat yang diduga pernah digunakan untuk judi sabung ayam dengan barang-barang dan peralatan yang ditemukan.“Pengecekan dilakukan setelah kami menerima informasi masyarakat di media sosial terkait dugaan sabung ayam di Desa Kedungjati yang buka pada hari Minggu,” katanya.
Polres Purbalingga melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Di lokasi ditemukan tempat yang dibuat seperti arena sabung ayam dengan sejumlah barang dan peralatannya.“Barang yang ditemukan diantaranya kurungan ayam, karpet, arena sabung ayam dan lampu. Barang-barang tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan petugas kemudian membongkar arena judi sabung ayam dan melepas seluruh tirai penutupnya. Sedangkan pemilik lahan berinisial F warga Purbalingga, masih dalam pencarian.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Purbalingga. Kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa melapor ke kantor kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 untuk kecepatan,” pungkasnya.