SERAYUNEWS – Polresta Banyumas, membentuk ratusan polisi RW. Mereka nantinya akan ditugaskan untuk berkoordinasi langsung di tingkat RW, sekaligus berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, pihaknya telah membentuk polisi RW untuk menangani 809 RW di Kabupaten Banyumas.
“Sebenarnya ini baru 40 persen, karena jumlah RW yang ada di Kabupaten Banyumas mencapai 2.023 RW,” kata dia, Rabu (17/5/2023).
Edy menambahkan, tujuan dibentuk Polisi RW yakni untuk melakukan pemetaan masalah dari lingkup terbawah. Sehingga permasalah yang ada, bisa segera diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut hingga menjadi besar.
“Kami berharap nantinya Polisi RW ini yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, bisa dijadikan teman diskusi bila ada permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga akan diminta untuk membentuk group aplikasi WhatApp untuk mempermudah komunikasi di tingkat RW.
Baca juga: Polresta Banyumas Meringkus Pemuda 20 Tahun yang jadi Maling Kelas Kakap, Ini Daftar Kejahatannya
“Setiap permasalahan, tetap akan dilaporkan secara berjalan ke Mapolresta Banyumas,” kata dia.
Wakil Bupati Banyumas yang turut hadir dalam pembentukan Polisi RW mengaku, sangat mengapresiasi terobosan tersebut.
“Semoga Kamtibmas di wilayah Banyumas, semakin terjaga,” ujar dia.