SERAYUNEWS – Polresta Banyumas jadikan Desa Singasari sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Program yang dicanangkan bersama BNNK Banyumas itu, merupaka upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Pencanangan program ini, dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memimpin pencanangan melalui Zoom Meeting dari Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini nantinya akan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banyumas. Masyarakat akan berperan aktif, menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Jadi nanti masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kemudian mengedukasi ke masyarakat lain,” kata dia.
Desa Singasari terpilih karena karang taruna, kepala desa, hingga camat Karanglewas sudah aktif mengedukasi bahaya narkoba.
“Sampai hari ini kita sudah membentuk 18 kawasan, nanti kita akan membentuk lagi bersama Pemda dan pemerhati bahaya narkotika,” ujarnya.
Adapun kawasan yang menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba antara lain Kelurahan Bobosan, Kelurahan Pasir Kidul, dan Desa Bojongsari.
Kemudian kawasan lain yakni Desa Kedungwuluh Lor, Desa Sawangan Wetan, Desa Kedungwringin, Desa Pernasidi, Kelurahan Rejasari. Selanjutnya ada Desa Kedungrandu, Desa Sidabowa, Desa Kebocoran, Desa Karangsalam Kidul, Desa Purwosari, Desa Kedungmalang, Desa Kawuncarang, Desa Pageraji, Desa Singasari, dan Desa Jipang.