Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kompol Edy Suranta Sitepu melalui Kasubbag Humas Polresta Banyumas, Iptu Siti Nurkhayati mengatakan, dalam razia tersebut Tim Polresta Banyumas dibagi menjadi dua tim. Mereka, bergerak sesuai intruksi dari pimpinan.
“Ada yang ke wilayah atas Baturraden, ada yang di perkotaan Purwokerto,” ujar dia, Jumat (4/3/2022).
Dalam razia tersebut, mereka mengecek satu persatu ruangan karaoke maupun tempat hiburan malam lainnya, dengan memastikan tidak ada obat-obatan terlarang ataupun benda berbahaya yang dibawa oleh para pengunjung maupun pegawai tempat hiburan malam itu.
“Puluhan orang yang kami periksa, baik dari pengunjung maupun pegawai,” kata dia.
Mereka yang dicurigai kemudian dilakukan tes urine serta tes swab antigen, untuk memastikan mereka terbebas dari zat-zat yang mengandung narkotika, serta terbebas dari Covid-19.
“Karena kami berharap masyarakat di mana pun berada untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, mari menjaga diri dan keluarga,” ujarnya.