Purwokerto, Serayunews.com- Sejak awal tahun 2020, Polresta Banyumas berhasil menyelesaikan 14 Laporan Polisi (LP), dimana dari empat kasus yang terselesaikan mereka berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Polresta Banyumas, Rabu (19/2).
Dalam konferensi persnya Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk menjelaskan, ke-16 tersangka tersebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya LP oleh masyarakat ke Polresta Banyumas.
“LPnya itu sejak bulan Januari 2020, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sejumlah tersangka,” ujarnya.
Ke-16 tersangka itu, mereka memiliki wilayah pencurian yakni wilayah perkantoran, rumah kos hingga sekolah-sekolah. Dalam aksinya mereka biasanya berjumlah dua orang dengan waktu kejadian sekitar pukul 03.00 pagi.
“Pola mereka hampir sama, yakni melakukan pencurian sekitar pukul 03.00 pagi, sendirian maupun dua orang,” kata dia.
Namun, terkait adanya kemungkinan kelompok atau jaringan para tersangka, Kapolresta mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Lantaran, untuk mengetahui hal tersebut, ia harus mengintrogasi lebih dalam lagi kepada para tersangka.
“Memang polanya sama, tetapi kami belum menemukan apakah mereka berkelompok atau tidak,” ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah tersangka, pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas juga mengamankan sejumlah barang bukti, dari dua unit sepeda motor, handphone, laptop, kamera, hingga beberapa barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya, seperti linggis dan peralatan lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, ke-16 tesangka untuk tersangka curat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. Kemudian untuk tersangka curas dikenaikan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama sembilan tahun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barangnya. Kemudian pasal CCTV di lingkungan sekitar, bila perlu hidupkan kembali pos kampling. Karena saya lihat sekarang sudah jarang ada pos kampling yang dijaga,” kata dia.(san)