
Purwokerto, serayunews.com
Operasi tersebut untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan tetap berjalan dengan aman.
“Kami telah merazia warung penjual Miras di wilayah Purwokerto Timur yang tidak memiliki izin dan berhasil mengamankan 85 botol miras berbagai merek dan 4,5 liter miras jenis ciu,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo, Senin (9/4/2023).
Sambas menambahkan, untuk puluhan botol miras yang polisi razia kemudian diamankan ke kantor Mapolsek Purwokerto Timur beserta pemiliknya.
Baca juga: [insert page=’pengedar-uang-palsu-di-sunmor-gor-satria-purwokerto-ditangkap-warga’ display=’link’ inline]
“Pemiliknya kita mintai keterangan, kemudian kita minta agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata dia.
Razia miras tersebut juga untuk meminimalisir tindakan kriminalitas yang kerap terjadi, akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
“Dengan kegiatan ini kami juga berharap dapat memberikan rasa aman, kenyamanan dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayah kami. Khususnya di bulan suci Ramadan,” ujarnya.