SERAYUNEWS – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 merupakan peluang berharga bagi individu yang ingin berkarir di ruang lingkup instansi pemerintah.
Namun, perlu diperhatikan bahwa waktu pendaftaran akan segera ditutup, tepatnya pada hari Senin, 9 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu, calon pelamar diharapkan untuk segera mengambil tindakan untuk memastikan mereka terdaftar dalam seleksi ini.
Penting untuk diingat bahwa selain mengisi formulir pendaftaran, calon pelamar juga harus melengkapi semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Ini termasuk surat-surat, sertifikat, surat pengalaman kerja, dan dokumen lain yang relevan dengan posisi yang Anda inginkan.
Pastikan semua berkas telah di-submit dan proses pendaftaran telah selesai sebelum waktu penutupan sistem.
Setelah waktu pendaftaran berakhir, tidak akan ada perpanjangan.
Bagi mereka yang belum menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK setelah waktu penutupan, maka dianggap gugur atau tidak akan ikut seleksi.
Oleh karena itu, pastikan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan mengakhiri langkah-langkah yang diperlukan di kolom resume sebelum tanggal dan jam yang telah ditentukan.
Jika Anda masih bingung dengan instansi atau kementerian yang ingin Anda tuju dalam pendaftaran CPNS 2023, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengeceknya:
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengecek dengan mudah formasi CPNS 2023 yang sesuai dengan pendidikan dan minat Anda. Pastikan Anda mendaftar pada instansi yang paling sesuai dengan tujuan karir Anda.***