Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah melaunching dan sosialisasikan Sistem Aplikasi Pembayaran Retribusi Online alias “Siap Bayare Online” tersebut. Terutama yang selama ini menjadi penggunannya, yakni seluruh instansi di lingkungan Pemkab Cilacap.
“Pekerjaan di lingkungan ASN semakin hari harus semakin lincah, cepat. Selain itu menggunakan teknologi sebagai alat untuk memberikan hasil yang prima,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, BKPPD selalu beradaptasi dengan perkembangan yang ada serta harus selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. BKPPD adalah OPD yang pengampu pendapatan retribusi sewa bangunan Sasana Diklat Praja. Maka, harus mampu mengikuti perkembangan jaman sehingga terciptalah ‘Siap Bayare Online’.
“Dengan aplikasi ini, pengelolaan dan pencatatan keuangan menjadi lebih akuntabel, valid dan dapat kita pertanggungjawabkan. Penggunaan aplikasinya, begitu mudah dan sangat user friendly,” tuturnya.
“Tinggal klik, keluar kode billing, bayar ke Bank Jateng, secara otomatis terkonfirmasi dari sistem”, jelasnya.