SERAYUNEWS– Padang Savana Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terbakar sejak Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kasus kebakaran tersebut karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat melakukan aktivitas foto prewedding.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut. Kasus kebakaran padang savana itu juga sebelumnya viral di media sosial.
Karena saat terjadi kebakaran, sejumlah orang yang melakukan aktivitas foto prewedding tampak santai, meskipun ulahnya menimbulkan kebakaran lahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, area Bukit Teletubbies terbakar pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana membenarkan, kebakaran di Bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan. Kondisi itu mengakibatkan keluarnya percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura. Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies, guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.
“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo saat ungkap kasus, Kamis (7/9/2023).
Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang. Dia merupakan Manajer Wedding Organizer (WO). Menurut Kapolres Probolinggo, saat memasuki kawasan TNBTS, Manajer WO tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).
“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tutur Kapolres dalam keterangannya di akun instagram @polres_probolinggo.
Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I menghimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.