
SERAYUNEWS – Peristiwa tragis terjadi di jalur perlintasan kereta api wilayah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Pasundan relasi Surabaya – Bandung pada Senin (24/11/2025) siang.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa berlangsung sekitar pukul 12.50 WIB di JPL 454 Km 376+6/7, tepatnya di area emplasemen Stasiun Jeruklegi, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi.
“Korban diperkirakan berusia dewasa, berjenis kelamin laki-laki, tinggi sekitar 160 sentimeter, mengenakan kaos dan celana pendek jeans biru. Sayangnya, tidak ditemukan identitas apa pun pada tubuhnya,” ujar Ipda Galih.
Berdasarkan keterangan dua saksi, Ngajino (45) dan Faisal Anggun (29), mereka sedang melakukan pengawasan jalur ketika KA Pasundan melintas menuju Bandung. Secara tiba-tiba, seorang pria berlari ke arah rel. “Tiba-tiba ada seorang laki-laki lari menuju jalur lintasan KA dan kemudian tertemper KA Pasundan yang sedang melintas,” ujarnya.
Korban terseret kurang lebih 100 meter hingga tubuhnya terpotong menjadi dua bagian dan kepala pecah. Kereta sempat berhenti di Stasiun Jeruklegi untuk melapor sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Polisi menduga bahwa korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri serupa untuk memberi informasi.
Pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polresta Cilacap dan Puskesmas Jeruklegi I telah mengevakuasi korban. Jajaran pemerintah desa turut berkoordinasi untuk pemakaman jenazah. “Berkoordinasi dengan pemerintah desa Jeruklegi Wetan untuk mengurus pemakaman korban di TPU Cikesur,” jelas Ipda Galih.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika berada di dekat perlintasan kereta serta segera melapor jika mendapati orang yang terlihat berperilaku membahayakan diri di area rel. Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya fungsi pengamanan dan edukasi keselamatan di jalur kereta api.