Purbalingga, serayunews.com
“Tempo hari ada rencana sosialisasi pembukaan penambangan dari PT Kinetix Persada Perwira yang sudah mendapatkan izin, masih belum bisa diteruskan. Pasalnya ada warga yang menolak. Untuk sementara kita melakukan penertiban, agar sosialisasi juga ditunda. Kita ingin situasi kondusif,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Purbalingga, Revon Haprindiat, Minggu (6/3/2022).
Selain itu menurutnya juga terdapat penambangan galian c yang merupakan penambangan rakyat. Para penambang tidak menggunakan alat berat. Kendati demikian disinyalir lokasi penambangan tersebut berada di dekat jembatan gantung.
“Itu rencananya yang akan ditertibkan agar bisa bergeser lokasinya tidak terlalu dekat dengan jembatan gantung,” terangnya.
Saat ini menurutnya di lokasi desa tersebut juga sedang dibangun kawasan wisata di tepi Sungai Banjaran, yang dilakukan pihak pemerintah desa. Hingga saat ini izin rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Serayu Opak belum turun.
“Rekomendasi dan turunnya izin merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Serayu Opak ,” ungkapnya.
Balai Besar Wilayah Serayu Opak melalui surat bernomor 09/Kek/Aq.5.1/2022 tertanggal 7 Februari meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Banjaran melengkapi persyaratan rekomendasi teknis yang diajukan terkait pembangunan kawasan wisata di tepi Sungai Banjaran.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Desa (Kades) Banjaran Muhamad Ichmun ketika dikonfirmasi mengatakan rencana penambangan pasir di desa tersebut yang dilakukan oleh PT Kinetix Perwira Persada memang masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga.
“Belum kondusif sehingga rencana sosialisasi belum bisa dilaksanakan,” terangnya.
Terkait pembangunan kawasan wisata di tepi Sungai Banjaran menurutnya pihaknya sedang memperbaiki serta melengkapi izin dan telah dikirimkan kembali ke Balai Besar Wilayah Serayu Opak.
“Pembangunan akan tetap berlanjut. Semoga izin bisa segera turun. Karena ini untuk kemaslahatan warga. Konsepnya wisata, kuliner dan pasar warga,” imbuhnya.