
SERAYUNEWS – Bayi yang baru lahir di Kabupaten Purbalingga dapat langsung memperoleh empat dokumen penting sekaligus. Masing- masing Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Hal tersebut terealiasasi setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga bersama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mitra Permata Husada (MPH) Purbalingga resmi menjalin kerja sama Program Anak Ceria Jipat. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Dinpendukcapil Purbalingga, Senin (19/1/2026).
Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Bambang Widjonarko, menyampaikan bahwa kehadiran Program Anak Ceria Jipat memberikan kemudahan bagi orang tua karena mereka tidak lagi direpotkan dengan pengurusan dokumen kependudukan secara terpisah setelah kelahiran anak. Seluruh proses pengurusan dokumen dapat dilayani langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
“Alhamdulillah, melalui inovasi Anak Ceria Jipat ini, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan dan kartu BPJS Kesehatan dalam satu kali proses. Program ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Bambang, selama ini pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi kerap menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga karena keterbatasan waktu dan kesibukan pasca persalinan. Melalui Program Anak Ceria Jipat, seluruh proses pengurusan dokumen dapat dilakukan sekaligus tanpa harus bolak-balik ke berbagai instansi, sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan, Program Anak Ceria Jipat merupakan wujud nyata komitmen Dinpendukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan inovatif. Selain mempermudah masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purbalingga serta mendorong peningkatan kepesertaan JKN sejak dini agar setiap anak memiliki akses layanan kesehatan sejak awal kehidupan.
“Satu kali proses bisa langsung mendapatkan empat dokumen. Ini tentu lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang kita berikan,” lanjutnya. Ia menambahkan, program ini juga memberikan nilai tambah bagi fasilitas kesehatan karena proses pelayanan kelahiran menjadi lebih lengkap dan terintegrasi.
Bambang menyebutkan, saat ini layanan Anak Ceria Jipat sudah menjangkau seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Purbalingga. Ke depan, Dinpendukcapil berencana memperluas kerja sama dengan klinik, bidan praktik mandiri, serta rumah sakit di luar Kabupaten Purbalingga agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
Sementara itu, Direktur RSIA MPH Purbalingga, Edi Murratdhi, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilainya sangat berpihak kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi bagaimana pemerintah daerah memperhatikan masyarakat sampai ke anak yang baru lahir. Ini luar biasa, karena masyarakat benar-benar dimudahkan dan tidak perlu lagi mengurus KK, KIA, akta kelahiran, dan BPJS secara terpisah,” ujarnya.
Menurut Edi, program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak yang lahir di Kabupaten Purbalingga tercatat secara administratif sejak awal. “Dengan program ini, setiap anak yang lahir sudah langsung memiliki identitas dan jaminan kesehatan. Ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.