Cilacap, serayunews.com
Adapun proses seleksi pejabat tersebut, sudah mulai sejak kepemimpinan bupati terdahulu, Tatto Suwarto Pamuji. Namun prosesnya terhenti lantaran Bupati Tatto terburu purnatugas, sehingga mandek di tengah jalan.
Sekda Cilacap, Awaluddin Murri mengatakan, tertundanya proses pengisian 5 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II Pemkab Cilacap, lantaran masih masa transisi pergantian bupati. Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, masih menjalankan rangkaian transisi hingga beberapa waktu mendatang.
“Masih pending dulu, masih masa transisi. Bu Pj bupati nanti akan evaluasi dulu, kiranya mana yang akan ditunjuk dan dilantik,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (29/11/2022).
Dia menjelaskan, dalam makanismenya, Pj bupati harus terlebih dahulu meminta surat izin melantik kepada Mendagri melalui gubernur Jateng. Tidak seperti kewenangan bupati definitif yang bisa langsung melantik pejabat, Pj bupati harus memperoleh izin jika akan melantik maupun merotasi jabatan.
“Jika besok akan melantik pun harus ada izin dari Mendagri, kita tunggu dulu saja. Kan proses seleksi sebenarnya sudah tahap akhir, ada masing-masing tiga nama yang lolos di setiap formasi,” tuturnya.
Di mengatakan, seleksi tersebut untuk mengisi posisi jabatan Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, serta Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.