SERAYUNEWS – Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
Namun, bagi kamu yang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qadha), mungkin muncul pertanyaan: mana yang sebaiknya didahulukan?
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Syawal menjadi penyempurna puasa Ramadhan dan memberikan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh.
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai mana yang harus diprioritaskan antara puasa qadha dan puasa Syawal:
Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa puasa qadha harus didahulukan karena hukumnya wajib.
Mereka menekankan bahwa keutamaan puasa Syawal hanya bisa diraih jika puasa Ramadhan sudah disempurnakan.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya segera menggantinya di bulan Syawal.
Hal ini mempercepat bebas dari tanggungan dan lebih utama dibanding puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
Sebagian ulama, seperti dari mazhab Hanafi dan Maliki, membolehkan mendahulukan puasa Syawal, terutama jika waktu untuk qadha masih panjang.
Mereka beralasan bahwa puasa Syawal memiliki batas waktu yang sempit, sementara qadha Ramadhan bisa dilakukan hingga sebelum Ramadhan tahun berikutnya.
Ada pula pendapat yang membolehkan menggabungkan niat puasa qadha dan puasa Syawal.
Namun menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski hal ini diperbolehkan, pahala puasa Syawal tidak akan sempurna.
Jika ingin mendapatkan keutamaan secara penuh, sebaiknya menyelesaikan qadha terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa enam hari Syawal.
Bagi kamu yang mengikuti pendapat yang membolehkan penggabungan niat, berikut ini cara melakukannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhāna lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Bagi kamu yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, sebaiknya mendahulukan puasa qadha karena hukumnya wajib. Setelah qadha selesai dan waktu di bulan Syawal masih cukup, kamu bisa melanjutkan dengan puasa enam hari Syawal.
Jika waktu terbatas, penggabungan niat antara qadha dan puasa Syawal diperbolehkan, meskipun pahala puasa Syawal mungkin tidak sempurna.
Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai “Puasa Syawal atau Qadha Ramadhan dulu?” Dengan memahami prioritas ini, kamu bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib dan sesuai tuntunan syariat.***