
SERAYUNEWS – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai RSUD Banyumas melayangkan petisi serta surat permohonan resmi kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Dalam surat yang dikirim pada 3 Juni 2026 tersebut, mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen rumah sakit.
Aspirasi tersebut muncul karena adanya ketidakpuasan yang berkembang di lingkungan internal RSUD Banyumas.
Para pegawai menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tata kelola organisasi hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Dalam petisi yang beredar, para pegawai dan tenaga kesehatan menyampaikan adanya krisis kepercayaan terhadap efektivitas kepemimpinan manajemen rumah sakit saat ini.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari minimnya keterbukaan dalam pengambilan kebijakan, kurangnya ruang partisipasi bagi pegawai, hingga berbagai konflik internal yang dinilai belum terselesaikan secara optimal.
Menurut para pengusul petisi, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya motivasi kerja dan mengganggu iklim organisasi di lingkungan rumah sakit.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, kami menyatakan permintaan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengelolaan RSUD Banyumas oleh manajemen saat ini,” demikian kutipan salah satu bagian surat tersebut.
Seorang pegawai berinisial RS membenarkan adanya dinamika internal yang melatarbelakangi munculnya petisi tersebut.
“Kalau tetap dibiarkan, ketidaknyamanan itu sudah barang tentu akan menimbulkan potensi pelayanan yang kurang optimal terhadap masyarakat umum sebagai pasien,” ujarnya.
Melalui petisi tersebut, pegawai dan tenaga kesehatan mengajukan tiga tuntutan utama kepada Bupati Banyumas.
Pertama, meminta dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta kepemimpinan manajemen RSUD Banyumas.
Kedua, meminta pemerintah daerah menyerap aspirasi secara objektif dari seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari tenaga kesehatan, pegawai, hingga pasien.
Ketiga, mendorong adanya tindak lanjut nyata berdasarkan hasil evaluasi guna memperbaiki pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
Selain itu, para pegawai berharap penyampaian aspirasi tersebut tidak direspons dengan tindakan represif, diskriminatif, maupun intimidatif dari pihak mana pun. Mereka juga menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dalam melayani pasien.
Dukungan terhadap petisi tersebut disebut terus bertambah, ditandai dengan adanya puluhan tanda tangan tenaga kesehatan yang dibubuhkan pada dokumen aspirasi.
Menanggapi petisi tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan menelusuri persoalan yang terjadi di RSUD Banyumas.
“Nanti ketua timnya siapa, saya belum terlalu mengerti. Tadi sudah saya disposisi ke Sekda. Untuk di rumah sakit kewenangannya kan ada di asisten pemerintahan dan kesejahteraan, atau bisa jadi nantinya Sekda langsung,” kata Bupati.
Menurut Sadewo, salah satu pemicu ketegangan internal diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan pengembalian Jasa Pelayanan (Jaspel) oleh sejumlah tenaga kesehatan.
Ia mengaku sebelumnya telah mencoba memediasi persoalan tersebut, termasuk menawarkan opsi dana talangan untuk membantu penyelesaian kewajiban tersebut.
“Ada yang mau dan ada yang tidak mau. Tapi persoalan yang terjadi memang menumpuk. Dari permasalahan itu kemudian merambat ke yang lain-lain, yang belum bisa saya sebutkan dari aduan-aduan mereka,” katanya.
Sadewo menegaskan bahwa temuan BPK merupakan hal yang harus ditindaklanjuti karena memiliki konsekuensi administratif dan hukum yang mengikat.
Bupati Banyumas menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur manajemen maupun pegawai.
“Saya pelajari dan saya segera membentuk tim. Tim itu mengevaluasi, tentunya harus didengar dari kedua belah pihak. Saya sudah mendengar dari manajemen versinya begini, dari karyawan versinya begini,” kata dia.
Hasil evaluasi tim nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya terkait tata kelola RSUD Banyumas.
Menurut Sadewo, kondisi internal yang kurang kondusif perlu segera ditangani agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Prinsip saya begini, pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Banyumas tidak boleh terbengkalai. Pelayanan baik itu sangat tergantung kepada kondusivitas internal rumah sakit,” kata dia.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah yang diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan dan unggulan di Banyumas, RSUD Banyumas dinilai harus mampu menjaga stabilitas internal agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.