Kalibagor, Serayunews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas memberikan sejumlah edukasi kepada 12 Kepala Desa di Kecamatan Kalibagor, tentang tugas pokok jurnalis. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa.
Menurut keterangan Wakil Ketua PWI Kabupaten Banyumas Bidang Hubungan Antar Lembaga, Driyanto kegiatan tersebut merupakan undangan dari Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna S, untuk memberikan pengetahuan tugas-tugas pokok junalis di lapangan.
“Hal tersebut terkait dengan permasalah ada ulah oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Sehingga Kapolsek berinisiatif mengumpulkan 12 kepala desa di Kecamatan Kalibagor untuk diberikan penjelasan terkait tugas-tugas pokok wartawan,” kata dia, Selasa (4/8).
Ada tiga orang yang mewakili PWI Kabupaten Banyumas, dimana menurut Driyanto mereka menjelaskan, wartawan selalu berpedom pada Kode Etik Jurnalistik dalam setiap melaksanakan pekerjaannya, kemudian juga mengaju pada UU RI Nomo 40 Tahun 1999 tentang pers.
“Seperti tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang merugikan, termasuk mungkin dugaan pemerasan atau pidana. Pada dasarnya tugas wartawan ada juklak juklisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Lilik Darmawan pihaknya meminta agar pejabat dan narasumber yang didatangi oleh Oknum Wartawan yang berakhir dengan pemerasan untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Kalau sudah arahnya ke pemerasan, segera laporkan ke polisi, karena itu sudah masuk ke tindak pidana,” kata dia.