SERAYUNEWS– Aksi koboi jalanan terjadi di Jalan Pantura Demak, tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Kamis (19/9/2024). Seorang pria bersenjata api menembak ban sebuah mobil pengendara lain. Video koboi jalanan itu pun ramai di medsos.
Melansir keterangan Instagram Polres Demak, Kepolisian dari Polsek Karanganyar telah mengamankan seorang pelaku penembakan ban mobil Pajero, Kamis 19 September 2024, di Jalan Pantura Demak tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
“Pelaku diketahui berinisial S (60) yang mengendarai mobil Honda BRV Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin beserta anggota Polsek Karanganyar,” tulis keterangan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Jumat (20/9/2024).
Melalui Kasihumas Polres Demak AKP Jarno, dia menceritakan kronolgis terjadinya penembakan. Hal itu bermula dari laporan melalui handy talki (HT) dari anggota Sat Lantas Polres Demak yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di tempat perbaikan jalan Pantura Demak kepada Polsek Karanganyar.
“Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh S pengendara mobil Honda BRV. Mobil menuju ke arah Karanganyar,” jelas Jarno.
Menerima laporan tersebut Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku, pada saat pelaku mendekati petugas, langsung ditancap gas, sehingga lolos. Selanjutnya Kapolsek Karanganyar beserta anggota melakukan pengejaran sampai di lampu Traffig Light Kencing Kudus.
“Kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik S kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil,” ujar AKP Jarno.
Dia menjelaskan setelah pelaku ditangkap pada saat diintrogasi mengatakan bahwa pelaku S tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobil pelaku. Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang.
Selanjutnya pelaku S melarikan diri ke arah Kudus. Dia menambahkan pelaku S setelah diamankan Polsek Karanganyar selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak, untuk proses lebih lanjut. “Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah kerugian ditaksir sebesar 4.500.000,” tambanya.