
SERAYUNEWS-Ramai kabar bahwa makan bergizi gratis (MBG) dihentikan per 5 Juni 2026 lalu. Tapi Badan Gizi Nasional mengklarifikasi bahwa kabar tersebut bohong atau hoaks.
Dalam sebuah kabar berantai disebutkan bahwa MBG dihentikan pada 5 Juni 2026. Alasannya adalah karena kendala teknis pendanaan operasional. Kabar ini massif di dunia maya.
Atas kabar tersebut Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasinya melalui Instagramnya. BGN memastikan tidak ada instruksi atau kebijakan resmi terkait penghentian program tersebut. Seluruh kegiatan terkait MBG berjalan normal pada penerima manfaat.
Disebutkan pemerintah berkomitmen terus menjalankan program tersebut. Adanya dinamika pencairan anggaran tersebut sedang ditangani dan tidak mempengaruhi pelaksanaan program MBG di lapangan.
BGN meminta seluruh pihak yang terkait dengan program MBG tidak mudah terpancing dengan kabar yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Sekadar diketahui MBG adalah program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini sudah didengungkan saat masa kampanye capres pada Pilpres 2024.
Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran membuat program tersebut direalisasikan. Dinamika di lapangan sendiri memang sangat beragam. Ada yang terkait dengan kualitas makanan dan distribusi makanan.
Bahkan terkait MBG ini ada yang sudah terseret kasus hukum. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakil BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kini BGN dipimpin oleh Nanik S Deyang.