SERAYUNEWS – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 saat ini memasuki tahap Seleksi Administrasi.
Adapun pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua gelombang dimana gelombang pertama dibuka hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, gelombang kedua akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Di samping itu, kini muncul kekhawatiran di media sosial bahwa para pelamar pada gelombang atau tahap kedua akan kehabisan formasi. Namun, benarkah demikian?
Menanggapi isu tersebut, pihak panitia melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur sudah memberikan jawabannya.
BKD menegaskan bahwa tidak akan ada formasi yang habis pada gelombang pertama. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube resmi BKD Jatim.
“Kami harus tekankan kepada bapak-ibu sekalian, tidak ada cerita formasi habis di periode pertama,” ujar perwakilan BKD Jatim.
Lebih lanjut, BKD menjelaskan bahwa pelamar pada gelombang pertama dan kedua sebenarnya dapat melamar pada formasi yang sama.
BKD juga memberikan penjelasan terkait pengolahan hasil seleksi. Pengolahan nilai hasil seleksi gelombang pertama baru akan dilakukan apabila gelombang kedua sudah daftar.
“Sekarang bapak-ibu yang ke-2 daftar itu pada waktu yang pertama baru selesai tes. Belum pengolahan nilai, belum pengolahan hasil seleksi, belum proses pengusulan NIP. Sehingga formasi itu tidak ada namanya formasi sudah terpakai,” jelas BKD.
Dengan mekanisme seperti ini, baik pelamar pada gelombang pertama maupun kedua memiliki kesempatan yang sama sepanjang formasinya masih tersedia.
Kini diketahui bahwa rumor soal pelamar akan kehabisan formasi di gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 tidak benar.
Seperti yang dijelaskan BKD, tak ada perbedaan peluang antara gelombang pertama dan kedua selama formasi masih ada.
Dengan demikian, pelamar gelombang kedua tidak perlu khawatir formasi habis.***