SERAYUNEWS-Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2024 dalam rapat paripuna DPRD Purbalingga, Senin (11/9/2023). Dalam Raperda tersebut pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.021.496.268.000, atau lebih tinggi 0,59 persen daripada APBD Murni tahun 2023.
“Penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan. Pada intinya Raperda APBD harus kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September tahun sebelumnya,” kata Bupati Tiwi dalam sambutannya.
Dia menyampaikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp303,86 miliar. Jumlah ini lebih tinggi 0.96 persen daripada APBD Murni tahun 2023. Sumbernya berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,77 persen dan kenaikan bagian laba BUMD sebesar Rp 9,57 persen.
“Adapun rencana pendapatan retribusi daerah perkiraannya turun sebesar Rp 11,81 persen. Serta lain-lain PAD yang sah turun sebesar 0,14 persen,” paparnya.
Dia menjelaskan, penurunan pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah merupakan imbas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pasalnya terdapat beberapa objek retribusi yang sudah tidak boleh adanya pemungutan.
Selanjutnya dia menyampaikan, pendapatan transfer rencananya sebesar Rp 1,71 triliun atau lebih tinggi 0,96 persen daripada tahun sebelumnya. Kenaikan ini berasal dari transfer pemerintah provinsi yang sesuai dengan dana transfer tahun 2023. Di lain pihak pendapatan daerah yang sah targetnya Rp4,55 miliar atau lebih rendah 61,63 persen daripada tahun sebelumnya.
“Target pendapatan tersebut sesuai dengan Annual Work Plan yang bersumber dari pendapatan hibah program Upland yang selesai tahun 2023,” lanjutnya.
Bupati juga menjelaskan, belanja daerah rencananya sebesar Rp2.077.196.268.000. Jumlah ini lebih rendah 0,10 persem daripada tahun sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut bupati menyerahkan secara simbolis Raperda tersebut kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.
“Selanjutnya fraksi yang ada di DPRD Purbalingga memberikan pandangan umum terkait Raperda ini,” kata Ketua DPRD yang memimpin rapat paripurna.