SERAYUNEWS – Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas menunjukkan sekitar 4000 orang di Kabupaten Banyumas terjangkit HIV/AIDS (ODHA). Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam satu bulan rata-rata pertambahanya mencapai 40 orang. Kondisi itu menjadikan Banyumas menempati posisi kedua kasus HIV/AIDS di Jawa Tengah.
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Banyumas Suwondo mengatakan kasus HIV/AIDS di Banyumas menempati peringkat kedua se-Jateng. Hal itu turut dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat serta tempat hiburan di wilayah itu.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Banyumas tergolong tinggi karena mencapai lebih dari 4.000 orang,” katanya, usai menandatangani akta kesepakatan dengan Kemenag, dalam menanggulangi persoalan HIV/AIDS, di Banyumas, Rabu (23/10/2024).
Jumlah orang yang terjangkit HIV/AIDS terus bertambah setiap bulannya. Pantauan yang berhasil dicatat, rata-rata dalam satu bulan di Banyumas bisa bertambah sampai 40 orang.
“Dan pertambahannya sudah hampir mencapai 40 orang per bulan, sehingga mau tidak mau kita harus bergerak bersama untuk menangani itu. Oleh karena itu, kami menandatangani komitmen bersama dengan Kemenag Banyumas agar jangan sampai di pondok-pondok pesantren yang merupakan tempat sakral, ada yang terkena HIV/AIDS,” kata dia.
Suwondo menyampaikan, bahwa KPA sudah lama berkoordinasi dengan Kemang dalam penanganan masalah ini. Khususnya untuk dilakangan santri. Maka dari itu dibuatkan akta kesepakatan untuk lebih memantapkan langkah dalam penanganan. Sesuai dengan tema peringatan Hari Santri Nasional 2024 berupa ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’.
“Jangan sampai masa depan santri-santri kita itu nanti terjerumus ke hal-hal yang negatif,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pesantren maupun masyarakat melalui kerja sama dengan penyuluh agama, Fatayat Nahdlatul Ulama, dan organisasi keagamaan lainnya.
Ia mengharapkan, materi sosialisasi yang diberikan KPA Kabupaten Banyumas kepada para penyuluh agama dapat diteruskan kepada masyarakat.
“Tapi yang jelas, kami, KPA Kabupaten Banyumas berkomitmen, jangan sampai korban-korban yang terkena HIV/AIDS utamanya di lingkup pondok pesantren dan anak-anak kita, para santri, itu bertambah lagi,” katanya.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Komitmen Bersama yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Asaduddin dengan Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Banyumas Suwondo dan disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, Selasa 22 Oktober 2024 di Alun-alun Purwokerto.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Asaduddin mengatakan berdasarkan data kasus HIV/AIDS di Banyumas menempati peringkat kedua se-Jawa Tengah. Untuk itu menurutnya, semua harus bergerak.
“Kementerian Agama dan KPA harus hadir melalui penandatanganan komitmen pengentasan HIV/AIDS di Banyumas,” katanya.
Ia mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan Kemenag Kabupaten Banyumas berupa penyelenggaraan sosialisasi di pondok pesantren secara terjadwal, termasuk sosialisasi ke muslimat terutama ibu-ibu. Ia menambahkan karena penularan HIV/AIDS banyak terjadi melalui penyimpangan orientasi seksual berupa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Jadi jangan sampai anak-anak dibiarkan berkomunikasi melalui WhatsApp, Facebook, dan sebagainya karena ada grup tersendiri tentang LGBT itu, sehingga orang tua harus hadir,” katanya.
Terkait dengan hal itu, dia menekankan pentingnya sosialisasi tentang HIV/AIDS kepada para orang tua, pondok pesantren, masyarakat umum, madrasah, dan sebagainya.
“Kita berjuang agar Banyumas terbebas dari HIV/AIDS,” kata Ibnu.