SERAYUNEWS – Sejumlah 646 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga, naik pangkat. Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), di serahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, Jumat (22/09/2023).
Kepala BKPSDM, Bambang Widjonarko menjelaskan, PNS yang di usulkan KP sebanyak 657 orang. Namun berkas yang di nyatakan lengkap, sejumlah 646 orang. Berkas tidak lengkap (BTL) sebanyak 7 orang, tidak memenuhi syarat 3 orang, dan 1 orang masih dalam proses.
“Rinciannya 549 PNS golongan III d ke bawah, 78 golongan IV a dan IV b, dan 19 golongan IV c,” katanya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, berpesan kepada para PNS yang naik pangkat untuk senantiasa meningkatkan kinerja. Sebab, kenaikan pangkat tersebut juga berdasarkan penilaian kinerja para PNS selama ini. Selain itu, Bupati Tiwi juga berpesan kepada para PNS untuk selalu sengkuyung dalam mensukseskan program Pemkab Purbalingga.
“Saya berharap momentum ini akan meningkatkan semangat kinerja dan kompetensi, sebagai ASN. Sehingga nantinya dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada Pemda dan masyarakat Purbalingga,” katanya.
Purbadi, dari SD Negeri Karanggedang 3 mengaku, senang dan bangga dengan kenaikan pangkat ini. Dia akan berusaha meningkatkan kinerja dan prestasi, untuk kebaikan masyarakat Purbalingga ke depannya. Dia mendapatkan kenaikan pangkat, menjadi golongan III c.
“Harapan ke depan bisa bekerja lebih baik lagi, meningkatkan prestasi untuk kebaikan Purbalingga,” kata dia.