
Oleh: Rizal Zaenal Abidin, Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga dan Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen UNSOED
Pelayanan publik menjadi isu vital dalam reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah. Bukan hanya bagi instansi pemerintah daerah, hal ini juga berlaku untuk instansi vertikal seperti Mahakamah Agung dan seluruh pengadilan di bawahnya. Sebagai lembaga negara, Mahakamah Agung dan pengadilan di bawahnya dituntut untuk berkomitmen penuh dan berkontribusi demi terwujudnya reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi berdampak signifikan pada reformasi manajemen operasional pelayanan dan inovasi pengadilan.
Secara umum pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara perorangan, kelompok, maupun organisasi. Perkembangan informasi dan teknologi merperluas konsep manajemen operasional pelayanan pada dunia peradilan, dari sekadar menerima dan mengadili perkara menjadi suatu kemampuan manajemen operasional yang kompleks untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan serta mengawasi seluruh proses pelayanan bagi para pencari keadilan.
Perkembangan teknologi dan informasi yang pesat mendorong percepatan arus informasi yang masif. Mahkakamah Agung dan pengadilan di bawahnya terus melakukan perbaikan dalam manajemen pelayanan kepada masyarakat, yang merupakan salah satu dasar penting bagi penilaian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum nasional. Walaupun tentu kesadaran, akses dan pengetahuan hukum masyarakat masih menjadi tantangan, Mahkamah Agung tetap optimis, dengan terus meningkatkan manajemen operasional dan inovasi pelayanan, juga akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat. Di sisi lain hasil survei yang dilakukan oleh poltracking indonesia mengonfirmasi posisi kepercayaan masyarakat kepada Mahakamah Agung sebesar (60,6%), dan berada pada peringkat keenam sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik (poltracking.com). Kesimpulannya adalah masyarakat masih menaruh kepercayaan dan harapan besar dalam pelayanan hukum Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya. Meskipun demikian masih terdapat sebagian besar warga Indonesia yang masih belum memiliki akses dan pengetahuan hukum. Para pencari keadilan seringkali kesulitan memahami dan memanfaatkan kemudahan pelayanan yang disedikan oleh pengadilan.
Kondisi ini dapat menjadi kendala bagi masyarakat dalam upayanya memperoleh akses hukum yang mudah, murah, dan cepat. Untuk mengatasi hal ini, Mahakamah Agung dan pengadilan di bawahnya telah berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan dan informasi baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi yang telah disediakan. Pada tahun 2022 Mahkamah Agung memperoleh penghargaan merdeka award katagori Program Inovatif. Program Inovatif untuk negeri ini diberikan karena Mahkamah Agung yang telah melakukan inovasi di bidang pelayanan publik meliputi aplikasi E-Court, E-Litigasi, Duta Peradilan 2022, Film Pesan Bermakna, MA Goes To Campus, dan juga program inovatif pendukung digitalisasi seperti Aplikasi E-Bima, E-Sadewa, Sislitbang dan Podcast MARI Berbincang (mahkamahagung.go.id). Berbagai inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung bertujuan untuk meberikan kemudahan akses dan pengetahuan hukum kepada masyarakat terutama para pencari keadilan.
Dalam konteks yang lebih besar, bukan hanya Mahkamah Agung, tetapi juga seluruh pengadilan yang berada di bawahnya, berlomba-lomba untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Meski dunia peradilan terus berbenah, namun segala perubahan ini tentu perlu didukung dengan sosialisasi informasi yang masif, sehingga masyarakat dan para pencari keadilan dapat menggunakan pelayanan yang dibutuhkan di pengadilan dengan lebih maksimal.
Manajemen pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat serta para pencari keadilan harus ditata dan diberikan dengan semaksimal mungkin, prosedur operasi standar pelayanan harus terus disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada masyarakat. Petugas pelayanan terpadu satu pintu yang ada pada pengadilan, harus dibekali pelatihan dalam hal bagaimana memberikan pelayanan dan informasi yang prima kepada masyarakat. Banyak pengadilan yang telah bekerjasama dengan Badan Usaha Nilik Negara (BUMN), seperti bank-bank BUMN untuk memberikan pelatihan pelayanan prima bagi petugas meja pelayanan dan informasi pengadilan. Hal ini tentu penting untuk meningkatkan operasional pelayanan pengadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Sinergisitas Pelayanan
Selain peningkatan inovasi pelayanan, pengadilan juga harus memperhatikan sinergisitas pelayanan antar instansi. Keterkaitan, kombinasi, atau paduan kinerja yang dapat menghasilkan keluaran pelayanan yang lebih baik dan lebih prima disebut sebagai sinergisitas pelayanan. Alur pelayanan yang melibatkan lebih dari satu instansi dapat dipermudah dengan adanya sinergisitas pelayanan. Pengadilan dapat menggandeng instansi lain yang terkait untuk memberikan pelayanan bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah, cepat dan murah.
Dengan reformasi manajemen dan inovasi pelayanan pengadilan, akses masyarakat terhadap keadilan dan pengetahuan terhadap hukum semakin terbuka. Persamaan kedudukan setiap anggota masyarakat di mata hukum menjadi tujuan utama bagi Mahakamah Agung dan seluruh pengadilan di bawahnya.
Secara umum, pengadilan tidak hanya bertanggung jawab untuk menerima dan mengadili perkara, tetapi juga harus dapat memberikan kemudahan akses dan pengetahuan hukum bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Sosialisasi serta edukasi operasional dan inovasi pelayanan pengadilan harus diberikan secara terus-menerus agar masyarakat dan para pencari keadilan dapat memanfaatkan segala kemudahan yang disediakan oleh pengadilan. Masyarakat dan para pencari keadilan dapat memperoleh akses dan pengetahuan hukum, memanfaatkan layanan hukum dengan bijaksana, serta pada akhirnya kesadaran hukum masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Mahkamah Agung dan seluruh pengadilan di bawahnya perlu terus bekerja maksimal untuk meningkatkan manajemen dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi manajemen operasional pelayanan di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya harus mendapat dukungan dari semua pihak, baik oleh warga peradilan sendiri, masyarakat, maupun semua instansi yang terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Dukungan ini penting untuk tercapainya peningkatan akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat. Reformasi manajemen pelayanan pada dunia peradilan indonesia merupakan langkah strategis untuk peningkatan akses dan pengetahuan masyarakat terhadap hukum. Kerjasama dan dukungan dalam peningkatan pelayanan hukum di pengadilan harus terus digalakkan untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus untuk tercapainya kesadaran hukum dari setiap warga Indonesia.