Cilacap, serayunews.com
Ketua Taman Budaya Cilacap, Fahrurozi mengatakan, taman budaya merupakan fasilitas rekreasi dan sekaligus sebagai wadah kegiatan seni dan budaya yang mempertimbangkan lingkungan, sebagai pendukung penciptaan suasana yang rekreatif, baik pada karakter ruang luar maupun ruang di dalam bangunan.
“Kami memiliki tanggung jawab lebih untuk melestarikan budaya daerah yang ada, agar bisa lestari. Termasuk memfasilitasi para seniman dalam berekspresi dan berkesenian,” katanya kepada serayunews.com, Senin (11/4/2022).
Ia menjelaskan, taman budaya memiliki tugas untuk menjaga, merawat, dan membawa kesenian daerah yang ada. Serta mengarahkan seniman dan masyarakat, agar mengetahui arti dan fungsi seni budaya daerah yang merupakan dasar bagi perkembangan seni budaya nasional.
“Taman budaya berfungsi melaksanakan kegiatan pengolahan atau ekspenentasi seni, melaksanakan pagelaran dan pameran seni dan melaksanakan ceramah, temu karya, sarasehan, lokakarya, publikasi dan informasi,” tuturnya.
Fahrurozi menerangkan, kepengurusan Taman Budaya Cilacap akan menempati kantor sekretariat di Gedung PGRI Kroya, di Jalan Sindoro Kroya. Dengan begitu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membentuk kepengurusan serta menetapkan program kerja.
“Kepengurusan inti sudah terbentuk, nanti akan ditambah bidang – bidang pendukungnya. Kemudia kami kebut perumusan program kerja,” jelasnya.