Purbalingga, serayunews.com
Ribuan perangkat desa dari Kabupaten Purbalingga bakal membanjiri Jakarta, untuk mendesak pemerintah pusat terkait aturan soal desa. Mereka akan bergabung bersama perangkat desa se-Indonesia, dalam Silaturahmi Perangkat Desa Indonesia (Silatnas PPDI).
Mereka bakal mendesak Kementerian Dalam Negeri, menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) agar semakin valid data perangkat desa di Indonesia.
“Sore sekitar pukul 15.00 WIB, kumpul di GOR Goentoer Dardjono, berangkat menggunakan bus,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga, Sakhuri, Selasa (24/01/2023).
Meski ada lebih dari 1.000 orang perangkat yang berangkat, namun pelayanan di kantor desa masih tetap dipikirkan. Pelayanan masyarakat masih bisa dilakukan, karena masih ada yang tinggal di kantor.
“Pelayanan masih bisa, karena ini yang berangkat kan 1.226, total perangkat di Purbalingga ada sekitar 2.600 orang. Jadi masih ada orang yang di kantor,” katanya.
Ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan, di antaranya terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan revisi sejumlah regulasi. Adanya NIPD juga dalam upaya menguatkan kedudukan Perangkat Desa, sebagai bagian dari penyelenggara Pemerintahan dan pentingnya Administrasi Pemerintahan Desa.
“Kami mendesak kepada pemerintah, melalui Kemendagri agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang NIPD itu,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan, perangkat desa juga tetap mempertahankan tanah bengkok desa sebagai tambahan penghasilan. Lalu, masa jabatan tetap 60 tahun maksimal. Pihaknya menegaskan, pemerintah harus memfasilitasi aspirasi para perangkat desa ini.