SERAYUNEWS – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah salah satu fasilitas pembiayaan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.
Namun, bagi para peminjam, Anda mesti memahami konsekuensi serius yang dapat timbul jika tidak membayar cicilan KUR tepat waktu.
Oleh karena itu, redaksi akan menyajikan beberapa risiko yang dapat mengintai jika tidak membayar cicilan KUR BRI 2025. Jika Anda penasaran, simak artikel ini sampai akhir.
Jika seorang nasabah gagal membayar angsuran KUR hingga berbulan-bulan, ada beberapa risiko tambahan yang harus mereka hadapi.
– Nama Akan Diblacklist oleh Bank BRI
Nasabah yang menunggak cicilan dalam waktu yang lama akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist di sistem perbankan BRI.
Akibatnya, mereka tidak akan dapat mengajukan pinjaman KUR maupun produk kredit lainnya di BRI.
– Sulit Mendapat Pinjaman di Bank Lain
Tidak hanya di BRI, nama yang sudah masuk daftar hitam juga akan sulit mengakses pinjaman dari bank-bank lain di Indonesia. Ini karena sistem informasi kredit antarbank saling terhubung melalui SLIK OJK.
Salah satu dampak utama dari menunggak pembayaran KUR adalah tercatatnya riwayat kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika seorang nasabah memiliki catatan kredit yang buruk, akan sulit untuk mengajukan pinjaman di masa mendatang, baik di BRI maupun di bank lain di Indonesia.
Menunggak pembayaran cicilan KUR akan mengakibatkan akumulasi denda yang terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Hal ini akan semakin memperberat beban finansial nasabah, karena jumlah yang harus dibayarkan akan semakin besar dari waktu ke waktu.
Dalam beberapa kasus, pihak bank dapat mengambil tindakan hukum untuk menyita aset yang menjadi jaminan nasabah.
Jika tunggakan cicilan terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian, aset tersebut berpotensi untuk bank lelang agar utang lunas.
Bagi pelaku usaha, memiliki tunggakan pinjaman yang tidak terbayar dapat merusak reputasi bisnis.
Kepercayaan dari pihak pemasok, pelanggan, dan mitra bisnis dapat menurun, pada akhirnya berdampak pada kelangsungan usaha.
Keterlambatan pembayaran cicilan KUR dapat mengganggu hubungan nasabah dengan pihak bank.
Jika nasabah memiliki riwayat keterlambatan yang berulang, bank dapat menganggap mereka sebagai pihak yang tidak dapat dipercaya untuk diberikan fasilitas pinjaman di masa mendatang.
Dengan demikian, sangat penting bagi para peminjam untuk mengelola keuangan dengan baik dan memastikan pembayaran cicilan KUR BRI tepat waktu agar terhindar dari risiko-risiko di atas.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam pembayaran, segera berkonsultasi dengan pihak bank untuk mencari solusi yang terbaik. Semoga informasi ini bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)