SERAYUNEWS – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 akan menjadi momen istimewa yang penuh khidmat.
Bagi masyarakat yang berhasil mendapatkan undangan resmi, penting untuk memahami ketentuan berpakaian serta aturan yang berlaku selama acara berlangsung.
Upacara ini tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi simbol penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh peserta undangan wajib mengenakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah asal masing-masing.
Rangkaian upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka akan berlangsung seharian penuh. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka.
Prosesi ini menggunakan kereta kencana dan dikawal pasukan berkuda, menjadi simbol estafet semangat kemerdekaan dari generasi ke generasi.
Pada pagi hari, puncak acara Detik-Detik Proklamasi akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara.
Saat teks proklamasi dibacakan dan Sang Saka Merah Putih dikibarkan, seluruh peserta diminta berdiri dan memberikan penghormatan penuh.
Sore harinya, rangkaian resmi ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera. Prosesi ini berlangsung khidmat, diiringi lagu kebangsaan dan menjadi penanda berakhirnya perayaan kenegaraan.
Ketentuan ini diatur melalui laman resmi Pandang Istana Presiden, dengan tujuan menampilkan kekayaan budaya nusantara sekaligus mempererat rasa persatuan di tengah keberagaman.
Bagi perempuan, busana yang disarankan mencakup kebaya lengkap dengan kain tradisional, sedangkan bagi laki-laki dapat mengenakan beskap, blangkon, atau pakaian adat khas daerah.
Pilihan lain termasuk busana adat lengkap dari berbagai suku, seperti Minang, Bugis, Bali, Dayak, atau Papua. Meski menonjolkan keunikan daerah, semua pakaian harus memenuhi standar kesopanan demi menjaga kekhidmatan acara.
Selain acara resmi di Istana, peringatan HUT ke-80 RI juga akan dimeriahkan oleh Pesta Rakyat di kawasan sekitar Istana dan Monas.
Masyarakat umum dapat menikmati pagelaran seni budaya dari berbagai daerah, yang menampilkan tarian, musik, dan pertunjukan khas nusantara.
Tak hanya itu, tersedia kuliner gratis dari pedagang kaki lima, lomba rakyat, serta panggung hiburan terbuka untuk semua kalangan. Pada malam hari, pertunjukan kembang api spektakuler akan menjadi penutup kemeriahan.
Bagi yang menerima undangan, panitia mengimbau untuk mengambil undangan secara langsung atau melalui perwakilan resmi yang diberi kuasa.
Peserta disarankan datang lebih awal karena pemeriksaan keamanan akan dilakukan secara ketat. Selama berada di lokasi, seluruh protokol keamanan dan ketertiban harus dipatuhi.
Menggunakan transportasi umum atau fasilitas yang disediakan panitia sangat dianjurkan demi menghindari kemacetan di sekitar Istana Merdeka.
Menghadiri upacara 17 Agustus di Istana Merdeka bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan rasa cinta tanah air.
Mengenakan pakaian adat atau nasional pada momen ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kaya budaya.
Dengan mematuhi aturan dan berpartisipasi penuh, peserta turut menjaga makna sakral peringatan kemerdekaan dan menghormati perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa.
Demikian informasi tentang ketentuan pakaian peserta upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka.***