SERAYUNEWS – Mahkamah Konstitusi disebut telah memfinalisasi terkait uji materill syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres). Putusan tersebut bakal dibacakan pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Jelang ketok palu terkait putusan tersebut, publik ramai menyoroti sal putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang bakal jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat perlu menghormati sepenuhnya apapun keputusan yang nanti bakal disampaikan oleh MK.
“Saya mengajak semuanya untuk menghormati apapun keputusan MK, kita tunggu saja,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin saat ditemui di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia pun berharap MK bisa mempertanggung jawabkan, transparan akuntabel di dalam setiap pengambilan keputusan itu.
Siap Terima Putusan MK
Keputusan yang disampaikan MK tersebut tentunya nanti bakal mempengaruhi pihak-pihak yang kemungkinan akan turut maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Cak Imin mengaku pihaknya siap berapa pun nantinya lawan politiknya.
“Siap dengan siapapun (lawan politik). Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasang, tiga pasang mau siapa pun kami siap,” pungkas Cak Imin