
SERAYUNEWS – Manajemen Rumah Sakit Islam Purwokerto atau RSI Purwokerto disomasi oleh PT Intra Guna Medika terkait tunggakan pembayaran sewa alat kesehatan (alkes).
Vendor mengklaim pembayaran sewa alat medis untuk layanan operasi mata tidak dibayarkan selama sekitar tujuh bulan dengan total tunggakan mencapai Rp729 juta.
Kuasa hukum PT Intra Guna Medika, Djoko Santoso mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada manajemen RSI Purwokerto sebagai langkah awal penyelesaian persoalan piutang.
Djoko menjelaskan, PT Intra Guna Medika merupakan vendor penyedia alat kesehatan berupa mikroskop dan alat pemeriksaan mata yang disewakan kepada RSI Purwokerto.
Menurutnya, pembayaran sewa yang seharusnya dilakukan setiap bulan mulai tersendat sejak Oktober 2025.
“PT Intra Guna Medika ini sebagai vendor yang menyewakan alat kesehatan, berupa mikroskop dan alat pemeriksaan mata, yang seharusnya dibayarkan setiap bulan, tapi sudah sejak Oktober 2025 sampai sekarang tidak dibayarkan,” kata Djoko Santoso di Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (19/5/2026).
Djoko menyebut somasi menjadi langkah awal sebelum persoalan dibawa ke jalur hukum.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada manajemen RSI Purwokerto untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran dalam waktu 3×24 jam.
“Kita minta 3×24 jam pihak manajemen rumah sakit untuk bisa memberikan itikad baik dengan melunasi tunggakan senilai Rp729 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada respons atau penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana.
“Kalau dalam waktu itu tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum, baik gugatan perdata maupun kemungkinan laporan pidana dugaan penggelapan,” kata Djoko.
Perwakilan PT Intra Guna Medika, Muhammad Bintang menjelaskan kerja sama dilakukan melalui sistem paket layanan pasien operasi mata.
Perjanjian kerja sama disebut telah ditandatangani sejak 16 Mei 2024 dan mulai berjalan pada 9 Agustus 2024.
“Kami menyewakan alat medis untuk operasi mata di Rumah Sakit Islam Purwokerto. Dari awal kerja sama sampai September 2025 pembayaran berjalan lancar, tetapi sejak Oktober 2025 sampai April 2026 pembayaran tidak dilakukan,” ujarnya.
Menurut Bintang, total tunggakan Rp729 juta merupakan akumulasi tagihan penggunaan alat medis yang telah digunakan untuk pelayanan pasien, termasuk pasien BPJS.
Bintang menjelaskan besaran biaya sewa alat kesehatan setiap bulan bervariasi, mulai Rp81 juta hingga Rp159 juta.
Dalam perjanjian kerja sama, target pelayanan disebut mencapai sekitar 1.100 pasien. Hingga saat ini, alat medis tersebut telah digunakan untuk melayani sekitar 700 pasien.
“Karena alat masih dipakai dan pasien terus berjalan, kami berharap kewajiban pembayaran juga dipenuhi sesuai perjanjian,” katanya.
Ia mengaku telah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit, namun belum mendapatkan kepastian pembayaran.
“Sudah sering dilakukan komunikasi dan koordinasi. Alasannya karena belum ada uang. Kami awalnya masih memaklumi, tetapi tunggakan terus berjalan sampai berbulan-bulan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSI Purwokerto belum memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan vendor alat kesehatan tersebut.
Upaya konfirmasi dari SERAYUNEWS disebut masih terus dilakukan.