Cimanggu, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa rumah yang terbakar milik Robingah (70) beralamat di Dusun Nusadadi RT05 RW 01 Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu Cilacap yang terbakar pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WIB. Rumah terbakar tersebut dikontrak oleh Wahyuli (28) beralamat Desa Negarajati Cimanggu.
Kejadian kebakaran pertama diketahui oleh tetangga korban yang berteriak minta tolong. Kemudian pengontrak rumah yang saat itu sedang duduk di ruang tamu mendengar teriakan tetangga yang melihat sudut rumah belakang sudah terbakar.
“Dengan spontan pengontrak rumah dan warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Salah satu warga menghubungi desa, karena api semakin membesar, kemudian perangkat desa menghubungi Pos Damkar Majenang,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Supriyadi mengatakan, setelah mendapat laporan kebakaran tersebut, sejumlah personel Pos Damkar Majenang dengan Armada Damkar menuju lokasi kebakaran, api bisa dipadamkan sekira 30 menit dengan memghabiskan 12 ribu liter air. Selanjutnya dilakukan pendinginan dan pendataan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakara itu, namun menimbulkan kerugian material berupa rumah berukuran 12X8 meter ludes terbakar beserta perabotan di dalamnya termasuk tempat penyimpanan makanan ringan.
“Kerugian meterial ditaksir sekitar Rp350 juta, sedangkan penyebabnya diduga dari korsleting listrik,” ujar Supriyadi.