SERAYUNEWS – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto, menerima titipan Barang Bukti (BB).
Barang itu berupa 353 unit komputer dan 17 router dari Polresta Banyumas, Selasa (15/10/2024).
Penyerahan oleh Kanit Reskrim Polrest Banyumas, bersama empat personel kepolisian. Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan, bersama tiga staf Rupbasan menerima paket barang bukti tersebut.
Barang bukti tersebut, diproses oleh Unit Pelayanan, pelaporan ke bagian Penerima BB, dan ada Berita Acara Serah Terima. Berkas tersebut kemudian diparaf oleh Kasubsie dan ditandatangani oleh Kepala Rupbasan.
Selanjutnya, paket komputer dan router tersebut ada di gudang tertutup sebagai bagian dari pengelolaan barang bukti yang sesuai dengan prosedur.
Penitipan barang bukti ini merupakan bagian dari kerjasama antara Polresta Banyumas dan Rupbasan Purwokerto, dalam menjaga dan mengelola barang bukti hasil penyelidikan kepolisian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan menyampaikan, bahwa pihaknya siap menjaga dan mengelola barang bukti sebaik-baiknya.
“Tentu akan kami rawat dengan sebaik-baiknya, hingga proses hukum terkait barang-barang tersebut selesai, “ujar Sariyani.
Ia melanjutkan jika Rupbasan Purwokerto masih memiliki ruang yang mencukupi untuk penyimpanan barang bukti.
“Saya kira cukup, karena (tempatnya) masih memungkinkan,” ujar Sariyani menjawab lokasi penyimpanan.
Penyerahan ini berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.