
SERAYUNEWS – Rutan Kelas IIB Banjarnegara resmi meneguhkan komitmen peningkatan pelayanan pemasyarakatan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan arah kerja dalam satu tahun mendatang.
Kegiatan ini diikuti Kepala Rutan, pejabat struktural, hingga seluruh pegawai. Kehadiran lengkap seluruh jajaran menegaskan bahwa target kinerja 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kolektif menuju layanan pemasyarakatan yang lebih transparan, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Prosesi penandatanganan dipimpin Kepala Rutan Banjarnegara Dodik Harmono, diikuti Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Dalam sambutannya, Dodik Harmono menekankan bahwa dokumen ini merupakan landasan moral sekaligus arah kerja yang harus diwujudkan sepanjang 2025.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji sekaligus tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan layanan pada tahun 2025 dijalankan secara profesional, disiplin, dan memberikan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Dodik.
Ia menambahkan bahwa perjanjian ini memungkinkan evaluasi kerja menjadi lebih terstruktur dan terukur, sehingga kualitas layanan pemasyarakatan dapat meningkat baik dari sisi pembinaan warga binaan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dokumen ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat tata kelola organisasi yang lebih efektif. Setiap jajaran kini memiliki pedoman kinerja yang jelas sekaligus tanggung jawab moral untuk menyelesaikan target yang sudah ditetapkan.
Rutan Banjarnegara juga kembali menegaskan layanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai standar kerja di 2025.
Dengan komitmen bersama ini, Rutan Banjarnegara optimistis seluruh program 2025 dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan memberikan dampak signifikan bagi warga binaan maupun masyarakat.
Penandatanganan ini menjadi instrumen pengendali sekaligus pengingat bahwa setiap jajaran memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.