SERAYUNEWS – Ada fakta menarik, ternyata saat ditangkap OV (44), warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. OV adalah terduga pelaku asusila terhadap mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Saat ditangkap, OV tengah berada di sebuah indekost di sekitaran kampus yang berada di Bogor, Jawa Barat. Dengan modus yang sama, diduga kuat OV bakal melakukan tindak pidana asusila terhadap mahasiswi di kampus Bogor itu.
“Menangkap pelaku di daerah Bogor sekitar kampus. Si pelaku lagi menyewa kost-kostan atau rumah kontrakan, jadi modusnya sama mendatangi lokasi tertentu untuk melakukan hal yang sama,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (21/9/2024).
Kasat menambahkan, namun sebelum melakukan perbuatan serupa di Bogor, pihaknya berhasil menangkapnya. Pelaku tidak berkutik setelah polisi menunjukan berbagai barang bukti. “Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan, dari pakaian korban, kemudian bukti pembayaran hotel dan lainnya,” ujarnya.
Modus pelaku selama ini yakni mendatangi sebuah daerah, kemudian mengaku sebagai pihak agensi modeling MD Entertainment kemudian merental sebuah mobil. Mobil tersebut kemudian dibawa lari atau digadaikan atau dijual. Namun, modus di Purwokerto sendiri selain merental mobil, di juga melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi Unsoed, dengan ancaman akan dilaporkan ke Rektor jika tidak mau memenuhi hasrat bejatnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus tersebut setelah viralnya seorang mahasiswa Unsoed yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terlibat perdagangan orang.
MRA ini diduga jadi perantara bagi OV untuk melakukan aksi bejatnya pada mahasiswi Unsoed. MRA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.