SERAYUNEWS– Jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap bergerak cepat mengungkap kasus pembuhun seorang gadis muda di Menganti Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). Hanya hitungan jam saja, polisi menangkap pelaku di rumahnya. Pihak kepolisian membeberkan kronologi pembunuhan perempuan tersebut.
Adapun terduga pelaku yakni Adi Saputra alias AS (23) seorang pria warga Desa Menganti Kecamatan Kesugihan Cilacap. Terduga pelaku merupakan mantan kekasih korban, bahkan tempat tinggalnya pun tak jauh dari rumah korban.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati ada orang lain yang melamar korban.
“Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengajak korban ke rumah dan sempat ngobrol masa lalu. Kemudian pelaku tersinggung dan cekcok, saat itu pelaku memukul bagian pelipis. Kemudian pelaku menginjak korban di bagian leher hingga meninggal dunia,” ujar Kapolresta Cilacap, dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Kapolresta mengatakan, pembunuhan korban di rumah pelaku, bahkan sebelum membuang ke sawah, pelaku sempat memperkosa korban. Tak hanya itu, tersangka juga sempat tidur, dan karena panik, pelaku membuang korban ke sawah.
“Pelaku panik, pada Jumat sekitar pukul 02.00 dini hari, tersangka membuang korban ke sawah dengan cara diseret,” ujarnya.
Jasad korban RL (23) yang merupakan mantan pacar pelaku ditemukan oleh warga yang hendak ke sawah pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah penyelidikan dan hanya hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. Di rumah tersangka juga terdapat Hp dan barang milik korban.
Sementara itu, berdasar pengakuan tersangka, bahwa ia nekat membunuh korban lantaran sakit hati jika ada orang lain yang melamar mantan kekasihnya itu. “Kecewa karena dilamar orang tapi tidak ngabari dulu, kita pacaran sejak SMP. Saya menyesal,” ujar tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka kena pPasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, terancam hukuman 15 tahun penjara.