Remaja 16 tahun berinisial AIL, warga Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga tega menikam kakak kandungnya, Jumat (08/01/2021). Peristiwa itu dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Purbalingga.
Diketahui, kakak kandungnya yang menjadi korban bernama Ismail Wisnu Ramadhan (21). Korban yang akhirnya meninggal dunia itu ditikam menggunakan pisau dapur. Peristiwa sadis itu terjadi di rumah mereka. Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman dalam keluarga.
Informasi yang dihimpun Serayunews.com, sebelum sampai ditikam, kakak dan adik ini sempat cekcok. Hal itu dimulai ketika pelaku baru pulang ke rumah, dan mendapati Priyanti (44) ibu mertua korban dan Dwi Lestari (20) istri korban sedang menangis di depan rumah. Ketika ditanya oleh pelaku, istri dan mertua korban menjawab baru ditampar oleh kakak pelaku.
Awalnya pelaku pulang hanya akan menggambil tabung gas dan handuk. Namun mendapati hal itu, justru pisau dapur yang diambil. Kemudian langsung menemui kakak kandungnya.
Setelah ditusuk lalu korban masuk ruang tengah yang diikuti oleh pelaku. Di ruang tengah kembali terjadi cekcok mulut, selanjutnya pelaku membuang pisau tersebut di ruang tengah. Korban kembali mencekik pelaku, hingga akhirnya korban lemas. Korban kemudian dirangkul pelaku akan dibawa keluar lewat pintu belakang, namun baru sampai di dapur korban sudah tidak kuat dan jatuh.
Begitu sampai di luar karena pelaku tidak kuat membopong kembali terjatuh di luar rumah, pelaku teriak minta tolong dan datanglah warga menolong korban dibawa ke rumah sakit dengan ambulan desa. Korban akhirnya meninggal dunia karena luka.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kertanegara, Susmanto, S.Sos yang mendapat laporan kejadian itu langsung menuju rumah korban bersama Danposramil Kertanegara, Babinsa, Babinkamtibmas, anggota Polsek Karanganyar dan Satpol PP.
“Setelah meminta sejumlah informasi, dan pelaku masih berada di sekitar rumah, akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Karanganyar,” kata Susmanto.
Kapolsek Karanganyar, Iptu Subiyanto membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa terjadi pada hari Jumat siang. Begitu mendapatkan laporan, pihaknya mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang masih di bawah umur.
“Ya benar. Sudah kita limpah ke unit PPA polres. Saya hanya mengamankan tersangka dan BB (barang bukti, red) selanjutnya dilimpahkan ke PPA, karena terkait anak anak, baru 16 tahun,” kata Kapolsek.