Cilacap, serayunews.com
Mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu sejumlah manfaat Aplikasi Peduli Lindungi yang di luncurkan oleh pemerintah ini. Selain bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid, aplikasi ini juga mempunyai manfaat lain diantaranya memberikan peringatan pada pengguna jika berada di keramaian atau zona merah, mempermudah pengawasan, informasi hasil test Covid, dan bukti mengakses pelayanan publik.
Selain itu, aplikasi ini juga berguna bagi petugas transportasi baik di bandara, terminal, stasiun, pelabuhan, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya, untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi pengguna.
“Anggota saya termasuk dari teman-teman Polsek gerilya masuk ke pasar-pasar kita sampaikan kepada masyarakat bahwa sebenarnya ini (aplikasi) untuk masyarakat itu sendiri, supaya saat kemana-mana bisa lebih aman,” ujar Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho saat gelar talk show virtual bersama Diskominfo dan Dishub di Traffic Light Koffie Cilacap, Selasa (14/09/2021).
Kasatlantas menambahkan, pihaknya juga mensosialiasikan aplikasi tersebut saat lakukan penyekatan di sejumlah perbatasan keluar masuk Kabupaten Cilacap. Selain itu, Aplikasi Peduli Lindungi juga rencana bakal diterapkan untuk pelayanan di Polres Cilacap.
“Kita sedang persiapkan sedang dikomunikasikan, nantinya bisa jadi layanan di Polres Cilacap yang masuk harus mempunyai aplikasi peduli lindungi. Jadi melalui scan QR code membuktikan sudah vaksin dua kali bisa mendapatkan layanan, karena dalam aplikasi itu juga bisa mengntrol jumlah orang di dalam satu lokasi,” ujarnya.
Aplikasi Peduli Lindungi bisa diakses melalui jaringan internet situs peduli lindungi atau download melalui google play store. Untuk menggunakan aplikasi tersebut, pengguna akan terlebih dahulu mendaftar dan mengisi nama, email atau nomor telepon, kemudian selanjutnya mendaftar dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengikuti petunjuk selanjutnya.
Kepala Dinas Kominfo Cilacap M Wijaya meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan data yang dikirim, sebab data dalam aplikasi tersebut terenkripsi di Kementerian Kominfo jadi aman digunakan.
“Data terenkripsi di Kementerian Kominfo insyaalloh aman, dan harus diketahui oleh masyarakat, nanti setelah pandemi berakhir akan dihapus secara nasional data akan hilang. Tidak perlu khawatir, jadi kalau punya Aplikasi Pedulindungi kita bisa tahu berada di zona aman atau tidak,” ujar Wijaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo menyampaikan, sesuai dengan aturan Menteri Perhubungan bahwa penggunaan Peduli Lindungi saat ini sebagai salah satu syarat pembatasan pelaku perjalanan tansportasi udara karena dinilai paling rentan paparan Covid-19.
“Nanti manakala persyaratan sudah lengkap, transportasi laut, darat dan penyeberangan akan kita ikutkan lebih diperketat. Upaya dilakukan oleh Menteri Perhubungan agar pelaku perjalanan dijamin keamanannya dari penularan Covid-19,” ujar Tulus.