SERAYUNEWS – Satpol PP Banyumas masih terus melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), milik bakal calon yang tidak jadi mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Penertiban terjadi di seluruh wilayah kecamatan sampai desa yang ada di Kabupaten Banyumas. Penertiban tersebut melibatkan Satpol PP Markas komando, Satpol PP pejabat umum di wilayah Kecamatan. Kemudian Bawaslu beserta jajaran Panwascam dan PKD, KPU yang menugaskan PPK dan PPS, serta dukungan TNI-POLRI.
“Sampai hari ini masih berjalan, tinggal beberapa saja, ” kata Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, Senin (14/10/2024).
Alat peraga itu meliputi media sosialisasi dan kampanye saat Pileg dan Pilpres. Serta beberapa alat peraga Pilkada yang bakal calonnya tidak jadi maju. Selain untuk mempercantik tata ruang, juga bertujuan untuk tidak menjadikan masyarakat bingung. Pasalnya, Pilkada Banyumas hanya ada satu pasangan calon (Paslon).
“Di wilayah tinggal beberapa saja, selebihnya yang besar-besar. Untuk APS berukuran besar dan yang menggunakan besi, kami akan mendatangkan alat khusus untuk menertibkannya,” katanya.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan dari KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 66. Kemudian Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat 6, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 48.
KPU Banyumas telah mengirimkan surat resmi Nomor: 1018/PL.02.4-SD/3302/2/2024 pada 2 Oktober 2024.
“Sampai batas waktu tersebut, masih banyak APS yang terpasang. Oleh karena itu, KPU mengajukan Permohonan PJ Bupati Banyumas agar menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata dia.
Sugeng menyebutkan, bahwa setiap kecamatan memiliki lebih dari 100 APS. Total APS mencapai 3.279 di seluruh Kabupaten Banyumas. Penertiban secara masif di jalan-jalan utama menjaga ketertiban visual kota.
Sugeng menegaskan, tidak ada sanksi kepada pemilik APS, kecuali jika melanggar aturan daerah terkait reklame. Dalam hal tersebut, APS yang melanggar dan alat peraganya akan jadi milik pihak berwenang.
Dengan penertiban ini, Satpol PP berharap dapat memperindah kota dan menghindari kebingungan masyarakat terkait bakal calon yang mengikuti Pilkada 2024.
“Kami berharap setelah penertiban ini, tampilan kota semakin rapi dan masyarakat tidak bingung mengenai siapa calon yang sebenarnya ikut Pilkada,” kata dia.