SERAYUNEWS– Rumah di Dukuh Wringin RT 002/RW 006 Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang Purbalingga terbakar, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Pemilik rumah bernama Painah (41), meninggal karena terjebak api yang membakar rumahnya.
“Penyebab kebakaran api masih dalam penyelidikan, rumah tersebut berukuran 8 x 12 meter. Satpol PP menurunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran, beserta 1 unit tangki suply dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga,” kata Ketua Pelaksana BPBD Purbalingga, Priyo Satmoko.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino, membenarkan kebakaran rumah di Desa Selakambang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Korban yang merupakan penghuni rumah, meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumahnya,” kata kapolsek.
Dari data, kebakaran pertama di ketahui saksi bernama Yinem (41) warga desa setempat sekira jam 23.50 WIB. Saksi melihat rumah korban sudah terbakar, pada bagian dapurnya.
“Mendapati hal tersebut, saksi kemudian meminta tolong warga,” ungkap Kapolsek.
Api berhasil padam sekitar pukul 01.00 WIB, selanjutnya pemeriksaan TKP oleh Polsek Kaligondang dan Inafis Polres Purbalingga.
“Saat pemeriksaan usai api padam, ada seorang korban meninggal dalam kondisi terbakar di ruang dapur rumah,” ucap kapolsek.
Korban kemudian di bawa ke rumah sakit, untuk pemeriksaan. Dari pemeriksaan dokter di ketahui, korban mengalami luka bakar 97 persen hingga mengakibatkan meninggal dunia.
‘Penyebab pasti kebakaran masih penyelidikan, dugaan awal api berasal dari kompor di dapur,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain korban jiwa, akibat kebakaran rumah semi permanen berukuran 12 x 8 meter terbakar berikut isinya. Kerugian material mencapai Rp. 80 juta.